MATARAM, NTBPOS.com - Pemerintah Provinsi NTB bergerak cepat, untuk menangani kasus kapal karam yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terjadi di perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa Kota Batam.
Pemprov NTB melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melindungi dan menangani keselamatan warga NTB dalam musibah tersebut.
"Kami terus berkoordinasi, dengan berbagai pihak, baik itu TIM SAR, TNI AL Kota Batam, dan Pemerintah Kepulauan Riau," kata Gede, pada Jum'at, 17 Juni 2022 di Mataram.
Menurut Gede, pihaknya juga terus menelusuri identitas korban. Agar dapat diketahui tujuan dan pihak pengirim hingga prosedur pemberangkatannya.
"Informasi yang kami peroleh dari tim dilapangan, para korban berangkat tanpa diketahui oleh kades dan kadus, dan kami terus mendalinya,"jelas mantan Kabag Humas Pemda Bima ini.
Kapal tanpa izin yang melalui jalur tidak resmi tersebut bergerak dari pantai nongsa dengan tujuan Malaysia. Membawa 30 penumpang. Sebanyak 23 orang yang selamat dalam evakuasi, merupakan warga asal Lombok NTB.
"Ada 23 orang yang dapat diselamatkan oleh pihak setempat, kini dilakukan pemulihan kondisi di Lanal Kota Batam,"ujar Gede.
Para korban berasal dari Kab. Lombok Timur, sebanyak 6 orang, Kab. Lombok Tengah, sebanyak 15 orang, Kab. Lombok Barat sebanyak 2 orang.
Menurutnya, proses penyelamatan menjadi prioritas utama, dan penumpang yg belum ditemukan, masih dalam proses pencarian oleh TNI AL, Tim SAR dan masyarakat setempat.
Selain itu, disampaikan bahwa informasi dari BP2MI, pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 Wib, terjadi laka laut, tenggelamnya speed boat mesin 200 pk x 2, akiibat menabrak kayu sehingga bocor dan tenggelam.
"Kami telah mendapat arahan dari Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wagub Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, untuk memprioritaskan dulu keselamatan dan pemulihan korban pasca musibah tersebut," pungkas Kadis Nakertrans Provisi NTB ini. np
Artikel Terkait
Repatriasi PMI Asal Lotim, Disnakertrans Catat 60 Persen Ilegal
BP2MI : Praktik Percaloan Pengiriman PMI Ilegal Masih Tinggi
Penempatan Kerja PMI ke Malaysia Masih Ditutup
Pengurus PMI NTB Masa Bakti 2021-2026 Dilantik, Ini Pesan Jusuf Kalla
Jumlah PMI Lotim Yang Terdata di BP2MI Hampir Mencapai Angka 250 Ribu
Pemulangan Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Tiba di Lotim
Krisis Perdagangan Orang, Sejumlah Pemerhati PMI Lotim Gelar Aksi
Kapal Pengangkut PMI Ilegal Karam di Perairan Batam, 5 Orang Penumpang Asal Lombok Timur