Diduga Tak Punya Bukti, Pemilik Lahan Amahami Minta Pansus DPRD Kota Bima Segera Dibubarkan

- Rabu, 18 September 2019 | 13:39 WIB
IMG-20190918-WA0298
IMG-20190918-WA0298

-
Bapak Mahyudin dan Bapak Ilham, SH Pemilik Lahan Amahami. / Foto : Herman La Dewa KOTA BIMA, NTBPOS.com - Keberadaan Pansus tanah Amahami yang di bentuk oleh DPRD Kota Bima dinilai tidak lagi di butuhkan. Pasalnya pemilik lahan di kawasan Amahami memiliki bukti hak kepemilikan yang sah yang dikeluarkan oleh lembaga negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. Jika alasan pembentukan Pansus Tanah Amahami, untuk memperjuangkan dan menindak lanjuti aspirasi masyarakat Kelurahan Dara. Sementara tidak diperkuat oleh bukti-bukti dan alas yang sah atas obyek yang di proses, maka lebih baik Pansus tanah Amahami di bubarkan. Salah seorang pemilik lahan di Amahami, Mahyudin yang akrab disapa Aba Yudi, Rabu, 18 September 2019 mengatakan, keberadaan Pansus tanah Amahami seharusnya dibubarkan. Keberadaannya membuat kegaduhan. Sebab kami memiliki bukti yang sah atas kepemilikan lahan tersebut. "Saya memiliki surat dan dokumen lengkap atas kepemilikan lahan dan saya bisa mempertanggungjawabkannya", tegas Aba Yudi Ia juga mempertanyakan kewenangan Pansus tanah Amahami yang memutuskan, bahwa lahan sebelah timur pasar Amahami adalah milik Pemerintah Kota Bima tanpa di perkuat oleh bukti-bukti yang sah. "Kalau memang Pansus dapat memutuskan bahwa tanah tersebut adalah lahan milik pemerintah kota, berarti Pansus tanah Amahami telah berubah menjadi lembaga peradilan (Pengadilan) dan menyalahi fungsinya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat", pungkasnya. Menindak lanjuti persoalan itu, Pemilik lahan mengajukan aspirasi para pemilik tanah/lahan yang di tujukan kepada Ketua DPRD Kota Bima cq Ketua Pansus Tanah Amahami untuk segera meninjau kembali keberadaan PANSUS Tanah Amahami. Sementara Ketua Pansus DPRD Kota Bima, H. Armansyah saat dikonfirmasi NTBPOS.com oleh pihak Humas Sekretarian DPRD Kota Bima mengatakan seluruh anggota DPRD sedang berada diluar daerah. Hingga berita ini dimuat tak satupun anggota Pansus lahan Amahami yang dapat dihubungi. [] NP-Hrm

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X