LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Hingga batas akhir input data melalui Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Dan Anggaran Negara (OM SPAN), seluruh belanja modal melalui e-katalog Pemda Kabupaten Lombok Timur sudah mencapai 100 persen.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik pada acara sosialisasi percepatan pengisian e-katalog lokal dan on boarding katalog lokal, di Rupatama II Kantor Bupati, Selasa, 19 Juli 2022.
Capaian tersebut diyakini Sekda sebagai hasil kerja semua pihak. Sekda juga menyampaikan serapan DAK Lombok Timur yang hampir mencapai Rp 320 miliar berada pada angka 98% lebih. Angka itu disebutnya sudah tinggi.
Baca Juga: Kanwil DJPb NTB: Serapan Anggaran Lombok Timur Mengalami Kenaikan
Meski begitu, diingatkannya agar kinerja terus ditingkatkan. “kita tidak bisa bekerja dengan cara biasa-biasa atau biasanya seperti itu, melainkan harus mengikuti aturan dan standar yang ada, dari pola manual ke digital, dari yang selama ini konvesional, kita terus didorong untuk selalu berubah,” terangnya.
Salah satunya bisa dilihat dari Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang diubah menjadi Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 terkait pengadaan barang dan jasa, harus ada partisipasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai penyedia barang dan jasa.
Karena itu ia berharap agar UMKM yang hadir dapat mengikuti sosialisasi itu dengan baik. Teknik dan keterampilan harus ditingkatkan, termasuk pemahaman aturan pelaksanannya.
Baca Juga: Status IDM Lombok Timur 2022 Naik Signifikan, Berikut Penjelasan Sekda
Sekda juga meminta Dinas terkait seperti Dinas Perindustrian, maupun Dinas Koperasi dan UKM dapat memberikan pembinaan kepada UMKM agar dapat berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa di daerah ini.
Artikel Terkait
Empat Jenis Perilaku Bullying Yang Mempengaruhi Kesehatan Mental
Data BPS NTB Menunjukkan Angka Harapan Hidup Masyarakat Lotim 66.06 Tahun
Advokat DPC Peradi Selong Menilai Kebijakan Kakan ATR/BPN Lotim Terhadap SHM 704 Melanggar Hukum
Pencairan DD Tahun 2022 Tahap Kedua di 18 Desa Masih Mengalami Pendundaan
Dinkes Lotim Kembali Menemukan Kasus Penyakit Kusta, Terbanyak di Kecamatan Jerowaru