LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Sebanyak 18 Desa di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masih mengalami penundaan pencairan Dana Desa (DD) tahun 2022 tahap ke II, karena laporan penggunaan anggaran pada tahun 2021 belum terbaca di Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN).
Penyebab tidak terbacanya di Aplikasi OM- SPAN karena adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) belum dipergunakan pada tahun 2021 berdasarkan rencana pengalokasian DD.
“Jika ada Silpa, dengan sendirinya DD tahap kedua terpotong juga,“ kata Hj. Martaniati, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa (BPKKD), Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Lotim, Selasa, 19 Juni 2022.
Baca Juga: DPMD Lombok Timur Siap Dukung Desa Digital Berbasis Website
Selain itu, pelaporan Pemerintah Desa (Pemdes) tidak berdasarkan pengalokasian anggaran yang sudah direncanakan. “Ini menyebabkan keterlambatan/tertundanya pencairan DD tahap ke II di tahun 2022,“ tandasnya.
Sementara syarat pencairan DD tahap II agar tepat waktu, lanjut Martaniati, tentunya dengan laporan administrasi berdasarkan perencanaan pengalokasian penggunaan anggaran tahun 2021.
Untuk mendorong Desa-desa terkait laporannya masih bermasalah, TIM DPMD melakukan pembinaan, baik ke kecamatan langsung dan Pemdes datang langsung ke Dinas PMD.
Baca Juga: Tahun 2021, Inspektorat Lotim Tangani 10 Kasus Penyalahgunaan Dana Desa
“Sejak bulan Maret 2022, kita turun melakukan pendampingan menyusun laporannya,“ imbuhnya. np
Artikel Terkait
Ketua YPH NWDI Pancor HM Djamaluddin Sebut Nyantri di Pancor Pilihan Tepat
Investor Asal Malaysia Akan Gelar Event Asia Outdoor Fest di Pantai Pink Lombok
Empat Jenis Perilaku Bullying Yang Mempengaruhi Kesehatan Mental
Data BPS NTB Menunjukkan Angka Harapan Hidup Masyarakat Lotim 66.06 Tahun
Advokat DPC Peradi Selong Menilai Kebijakan Kakan ATR/BPN Lotim Terhadap SHM 704 Melanggar Hukum