LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Sejak tahun 2019, Sertifikat Hak Milik (SHM) 704, yang berada di kawasan hutan lindung Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, kabupaten Lombok Timur, masih jadi polemik. Sebab, pihak Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), tidak berani membatalkannya.
Padahal, Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim ), telah mengeluarkan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan nomor Print-399/P. 2.12/Fu.1/05/2019, tanggal 20 Mei 2019, untuk dilakukan pembatalan 29 persil sertifikat, termasuk didalamnya SHM no 704 yang hingga kini belum dibatalkan.
Atas persoalan itu, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Pink Lestari, Ahmad Turmuzi bersama masyarakat Desa Sekaroh akan melaporkan terkait persoalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Ombudsman RI.
Baca Juga: Kejari Lotim Batalkan Sertifikat Hutan Sekaroh
Rencana pelaporan tersebut atas hasil musyawarah dan arahan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Timur dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami disarankan untuk memilih antara Ombusman dan KPK RI. Rencana mau ke KPK terlebih dahulu,“ kata Turmuzi, Sabtu, 16 Juli 2022.
Dirinya menduga, bertahannya SHM 704 merupakan pesanan oknum Mafia tanah kepada ATR/BPN Lotim. Sehingga dengan mudahnya Kepala ART/ BPN Lotim di media mengatakan ragu membatalkannya. Padahal, jelas-jelas Pengadilan Negeri (PN) dan Kejari Lotim dalam putusannya dibatalkan.
“Kan aneh BPN Lotim tidak membatalkannya, padahal itu keputusan ingkrah dari lembaga hukum,“ terangnya.
Artikel Terkait
Universitas Hamzanwadi Kembali Meraih Hibah PKKM Kemendikbud
Berjalan Sesuai Rencana, Lebih Dari 140 Ribu Satuan Pendidikan Menerapkan Kurikulum Merdeka
Proses Balik Nama Kendaraan Mahal, Korlantas Polri Mengusulkan Untuk Digratiskan
Operasi Katarak di Lombok Timur, Bupati Sukiman Berharap Masyarakat dapat Beraktivitas dengan Lebih Baik
LKBN Antara Biro NTB Siap Gelar Event 'Rinjani Color Run 2022', Pemkab Lombok Timur Berikan Dukungan Penuh