JAKARTA, NTBPOS.com - Selama ini masyarakat keberatan melakukan balik nama, karena biaya yang disebut terlalu mahal. Hal itu membuat Korlantas Polri akan mengusulkan kepada pemerintah daerah agar biaya dalam proses balik nama kendaraan bermotor (BBN2) menjadi gratis.
“Kita mengusulkan ke pemerintah daerah, supaya sebaiknya BBN2 dihapus saja,“ jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus, dikutip dari Tribratanews, Jum'at, 15 Juli 2022.
Menurut Jenderal Bintang Satu itu, usulan balik nama kendaraan menjadi gratis dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan supaya merubah nama sesuai pemiliknya.
Baca Juga: Siap Kawal Program Pemerintah, TNI/Polri Bersinergi Awasi Pendistribusian Pupuk
Meski demikian, Ia mengungkapkan biaya balik nama kendaraan secara gratis tersebut masih berupa usulan. Sehingga, untuk kepastian diterapkan atau tidak, tergantung dari kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
“Kita usulkan untuk kebaikan kita bersama, biar datanya bagus yang ada di single data,“ jelasnya.
Dijelaskannya bahwa penghapusan biaya balik nama kendaraan diusulkan lantaran masih banyak pemilik kendaraan yang menggunakan identitas orang lain untuk data kendaraannya.
Baca Juga: Diskusi Dengan Menteri Haji Arab Saudi, Menag RI Sampaikan Aspirasi Jemaah Terkait Zamzam
Ia mencontohkan, ketika seseorang yang membeli kendaraan kepada orang lain, sering kali tidak akan mengubah data kepemilikannya. Sehingga, data pemilik kendaraan itu masih atas nama penjual.
Artikel Terkait
Bapanas RI Setujui Usulan Gubernur NTB Kenaikan HPP Komoditas Jagung Menjadi Rp 4. 200
Sekda NTB Buka Pra Kongres IPNU XX - IPPNU XIX
Diskusi Dengan Menteri Haji Arab Saudi, Menag RI Sampaikan Aspirasi Jemaah Terkait Zamzam
Universitas Hamzanwadi Kembali Meraih Hibah PKKM Kemendikbud
Berjalan Sesuai Rencana, Lebih Dari 140 Ribu Satuan Pendidikan Menerapkan Kurikulum Merdeka