MATARAM, NTBPOS.com - Wakil Presiden RI, KH. MA'ruf Amin menyerahkan santunan program BPJamsostek pada hari kedua kunjungan kerjanya ke Provinsi NTB. Besaran santunan yang diterima secara simbolis oleh Gubernur NTB ini senilai Rp 443 miliar.
Nilai tersebut merupakan klaim manfaat program BPJamsostek di NTB selama periode Juni 2021 hingga saat ini. Santunan ini diserahkan Wapres pada Jumat, 01 Juli 2022 di halaman kantor Dinas Sosial NTB. Didampingi Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Pepen Nazaruddin.
Selain dari BPJamsostek, bantuan serupa juga diserahkan oleh Kementerian Sosial RI. seperti, Program Bantuan Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, dan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial berupa sepeda motor.
Baca Juga: Wagub NTB Serahkan 7.500 Kartu BPJamsostek Pekerja Rentan
Wapres dalam arahannya mengemukakan, pemberian bansos ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang tidak mampu, serta memberdayakan masyarakat agar nantinya dapat mandiri.
“Diharapkan bantuan yang diberikan pemerintah ini nantinya bisa memberikan manfaat kepada ibu-ibu, adik-adik, keluarga dan anak-anaknya. Termasuk penerima beasiswa yang dari sd sampai Perguruan Tinggi,” ingatnya.
Orang nomor dua di Republik ini juga menekankan bahwa bansos merupakan kewajiban pemerintah yang diberikan sesuai dengan kemampuan pemerintah. Pemerintah tetap berkomitmen untuk tetap melaksanakan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Baca Juga: Dinas Dikbud Lotim dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU
“Mudahan pemerintah kita terus bisa memberikan santunan perlindungan sosial kepada masyarakat yang miskin di mana pun berada, termasuk di NTB melalui Kementerian Sosial,” tegasnya. np
Artikel Terkait
Iuran BPJS Diambil Lewat Insentif, Guru Non PNS Bersyukur
Bupati Lotim Serahkan Santunan Jaminan Kematian Pegawai Non ASN
Ahli Waris Tim TRC-BPBD Lotim, Lalu Bambang Terima Santunan Kematian
Sebanyak 25 OPD Sudah Mendaftarkan Non ASN di BPJS Ketenagakerjaan
Tunggu Kerjasama BPJS, RSUD Patuh Karya Hanya Menerima Pasien Rujukan Umum
BPJS Terblokir, Warga Miskin di Lotim Tidak Bisa Mendapat Layanan Kesehatan