MATARAM, NTBPOS. com - Untuk melaksanakan pengawasan pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, gizi dan label, serta iklan pangan olahan, Badan Pengawasan obat dan makan Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyediakan tiga jenis pelayanan utama gratis.
Berdasarkan maklumat BPOM Mataram, "menyatakan sanggup menyediakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".
Hal itu dikatakan, I Nyoman Sumasade, Koordinator substansi informasi dan komunikasi (Infokom) BPOM Mataram, Rabu, 22 Juni 2022.
Baca Juga: BPOM Mataram Berikan Bimtek Kepada Pelaku Usaha Pangan di Sembalun
Selanjutnya, layanan pertama yakni, layanan informasi dan pengaduan konsumen. Layanan ini terbuka untuk publik (Konsumen), menyampaikan aduan ketika suatu produk makanan dan obat tidak memiliki izin edar (Ilegal).
Kedua, layanan informasi pengujian obat dan makanan. BPOM Mataram mampu memberikan pelayanan pengujian sampel seperti narkoba dan sejenisnya kurang dari 24 jam.
“Biasanya, layanan ini dimanfaatkan oleh pihak kepolisian untuk menguji sampel narkoba,“ katanya.
Baca Juga: Banyak Penggunaan Bahan Berbahaya, BPOM Lakukan Sidak di Pasar Sila
Yang terakhir, layanan rekomendasi sertifikasi obat dan makanan. BPOM membantu pemeriksaan awal, mulai dari denah ruang produksi, cara-cara produksi yang baik serta penyiapan-penyiapan dokumen.
Artikel Terkait
254 Bhabinkamtibmas Diterjunkan untuk Penanganan PMK di Lombok Timur
Menkes RI : Sistem Kesehatan Global Bagaikan Istana Air Taman Sari Yogyakarta
Kelompok Tani Sembalun Menanam Ribuan Bibit Kopi Untuk Majukan Ekonomi Masyarakat
Seluruh Logistik, Crew dan Pembalap MXGP 2022, Kamis 23 Juni Sudah Berada di Samota
Nusa Tenggara Barat Tidak Termasuk Kategori Wabah Berstatus Nasional PMK