Kadis Dukcapil Lotim Jelaskan Beberapa Penyebab NIK Tidak Online

- Senin, 29 November 2021 | 14:51 WIB
nik
nik

-
Satriadi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur./ Foto : M. Hardi Putrawan/www.ntbpos.com

LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP tidak online sering menjadi permasalahan masyarakat di Kabupaten Lombok Timur. Hal itu biasanya diketahui warga saat melakukan registrasi maupun aktivasi yang membutuhkan NIK sebagai persyaratan.

Permasalahan tersebut juga banyak ditemukan saat warga akan melakukan vaksinasi. Tidak sedikit identitas warga yang tak terbaca sistem karena diduga belum online.

Mengenai hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur, Satriadi menjelaskan, NIK yang tidak online itu disebabkan beberapa faktor. Salah satunya karena data identitas sebelumnya belum diperbaharui ketika mendaftar di tempat tinggalnya yang baru.

“Warga yang pindah domisili, data kependudukannya belum dihapus di tempat tinggalnya yang lama, sehingga ketika diterbitkan NIK baru, tetap tidak bisa online karena masih tercatat NIK lamanya di sistem,“ jelas Satriadi ketika dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Senin, 29 November 2021.

Ia menambahkan, permasalahan NIK tidak online ini terjadi bukan hanya di Lombok Timur, tapi terjadi juga di seluruh indonesia. Hal ini dikarenakan menggunakan satu sistem secara nasional.

Dirinya juga menduga adanya kegandaan NIK karena ada kesengajaan dari oknum-oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab dengan motif tertentu. Salah satu motifnya adalah untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Karena ingin mendapatkan bantuan dari dua tempat, lanjutnya, diduga oknum warga tersebut dengan sengaja mendaftar dibuatkan NIK di tempat lain, karena jarak tempat tinggalnya dengan tempat yang lain itu tidak terlalu jauh.

“Ketika ada warga yang mendaftar dibuatkan data kependudukan baru, kami selalu minta petugas memperivikasi ulang supaya tidak terjadi kegandaan itu,“ katanya.

Menurutnya, penyebab lain juga bisa akibat kesalahan petugas administrasi, yakni tidak adanya koordinasi antar bidang yang satu dengan yang lain.

“Petugas administrasi itu kan ada yang bagian melayani KK (Kartu Keluarga, red), ada yang bagian perekaman dan lain-lain. Sehingga ketika tidak ada koordinasi, data yang masuk tidak singkron, itu yang menyebabkan NIK tidak online juga,“ terangnya. np

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

PN Jakpus Keluarkan Putusan Penundaan Pemilu

Selasa, 7 Maret 2023 | 15:53 WIB

Gagal Berangkat, CPMI Taiwan Ngadu ke Dewan

Selasa, 7 Maret 2023 | 07:17 WIB
X