
LOBOK TIMUR, NTBPOS.com - Puluhan massa Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) mendatangi kantor Perusahaan Air minum Daerah (PDAM) Lombok Timur (Lotim) untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Tidak sampai disitu, massa juga melakukan orasi di depan Kejari dan Kantor Bupati Lotim, Rabu, 8 September 2021.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta Bupati Lotim untuk mencopot Plt. Dirut PDAM yang dianggap tidak mampu menjalankan Visi-Misi orang nomor 1 di Lombok Timur itu.
Salah satu orator aksi, Eko Rahadi yang merupakan ketua ARB tersebut, dengan tegas menyatakan bahwa Plt. Dirut hari ini dianggap tidak becus mengurus air, bahkan menurutnya jabatan Plt tersebut memberikan peluang terjadinya korupsi.
“Kami minta supaya Bupati melakukan evaluasi dan mencopot Direktur PDAM karena kalau tidak, Bupati telah berbohong kepada masyarakat untuk mengalirkan air sepanjang hari seperti janji kampanyenya dulu. Hanya air mata yang mengalir bukan air PDAM,“ katanya.
Selain itu, Eko juga meminta kejelasan kasus terkait hasil Audit Inspektorat yang menemukan kerugian negara senilai Rp 1,2 miliar, untuk anggaran proyek di PDAM tahun 2021.
“Yang juga menjadi pertanyaan kami adalah, kenapa banyak PLT yang di pasang di instansi Pemda. Selain di PDAM dan ASEL RSUD Selong juga dijabat oleh Plt, Apakah tidak ada yang bisa di andalan sebagai pejabat tetap,“ lanjutnya
Aspirasi lain yang juga disampaikan Eko adalah, meminta kejaksaan segera mengusut dan menyelesaikan kasus oknum-oknum pejabat korup yang ada di Lotim, sehingga Kejari Selong segera menetapkan tersangka.
Menanggapi tuntutan itu, Dewan Pengawas PDAM Lotim, Andi Budiman menerima perwakilan massa aksi. Dalam kesempatan tersebut Andi tidak berani berspekulasi untuk menjawab tuntutan massa aksi.
“Kami sangat berterima kasih kepada ARB atas kritikannya, namun perlu diketahui saat ini, Bupati bersama Direksi sedang bekerja guna menuntaskan persolan yang ada, yaitu bagaimana mengubah air mata menjadi mata air,“ jelasnya.
Terkait tuntutan teman-teman ARB soal anggaran itu, lanjutnya, pihak inspektorat masih menanganinya dan hasilnya belum keluar. Setelah ada hasil, Bupati pasti akan mengambil langkah selanjutnya.
Selain itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Lotim, I Made Oka mengatakan akan mempelajari laporan dari ARB tersebut.
“Kami akan tunggu dan periksa semua tuntutan dari rekan-rekan dan kami akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi,“ tandasnya. np