
LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lombok Timur menilai, sejauh ini belum menemukan indikasi penularan penyakit yang disebabkan oleh hewan, kondisi tersebut tercermin dari laporan bulanan yang disampaikan oleh masing-masing Puskeswan.
Hal tersebut disampaikan drh. Hultatang, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veterinar Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lombok Timur.
“Setiap bulannya Puskeswan melaporkan perkembangan populasi dan jenis penyakit hewan tersebut, sehingga kami cepat mendeteksinya,“ katanya kepada NTBPOS.com, Jum'at, 27 Agustus 2021.
Hultatang menambahkan, kendati 3 Kecamatan belum memiliki Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), yakni Kecamatan Lenek, Labuhan Haji dan Sakra Barat, pihaknya masih mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007, wilayah kerja Puskeswan meliputi 1 sampai 3 Kecamatan.
“Karena itu kita akan terus mendorong penguatan layanan kesehatan dan mudah-mudahan tahun 2022 penambahan Puskeswan diupayakan melalui DAK,“ jelasnya
Masih Kata Hultatang, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) merupakan unit terdepan dalam pelayanan kesehatan hewan guna mencegah penularan, mendeteksi dan merespon berbagai ancaman penyakit hewan, di samping tingginya kesadaran masyarakat akan kesehatan hewan ternak.
“Jadi kesadaran masyarakat terhadap kesehatan hewan sangat tinggi, bayangkan saja jika Sapinya harga 30 juta karena diserang penyakit harganya turun menjadi 10 juta,“ tutupnya.np