Dugaan Korupsi Dana Covid, KASTA NTB Datangi Kejari Lotim

- Kamis, 17 Juni 2021 | 20:45 WIB
Kasta NTB
Kasta NTB

-
Puluhan Anggota KASTA NTB Mendapat Pengawalan Aparat Saat Unjuk Rasa di Depan Kejari Selong./ Foto : M. Ragil Sopiyan Sauri/www.ntbpos.co

LOMBOK TIMUR - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kajian Advokasi Sosial serta Transparansi Anggaran (KASTA) NTB mendatangi Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Kamis, 17 Juni 2021.

Kehadiran puluhan anggota KASTA tersebut untuk menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) memproses sampai tuntas Oknum Pejabat terduga Korupsi dana Covid di Lombok Timur.

Sekretaris KASTA NTB, Hasan Saipul Rizal dalam orasinya menduga ada oknum pejabat yang diduga mengembalikan uang hasil korupsi tanpa diproses hukum atas sikap korupsinya, dirinya juga meminta kalaupun dikembalikan kami minta buktinya.

“Korupsi pada dana covid sampai saat ini belum diproses, kalaupun uang hasil korupsi dikembalikan kami minta buktinya,“ katanya.

Hasan juga meminta kejari untuk mengusut permasalahan insentif tenaga medis yang masih banyak belum diberikan, padahal pandemi covid hampir 2 tahun.

“Hari ini, dari data yang kami kumpulkan, banyak sekali nakes yang belum menerima insentif,“ ungkapnya.

Hasan juga menduga, pengadaan masker kain juga ada pemufakatan, padahal anggaran yang digelontorkan sebesar 3 miliar tetapi yang terealisasi hanya 1,5 miliar.

“Terkait pengadaan masker kami duga ada pemufakatan jahat, sehingga kami menuntut agar oknum pejabat yang terlibat diproses,“ ujarnya. Lebih lagi dirinya sebagai salah satu LSM akan terus mengawal permasalahan tersebut sampai para pejabat yang terlibat ditindaklanjuti.

“Kami KASTA NTB berkomitmen penuh akan terus mengawal permasalahan ini,“ pungkasnya. np

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

PN Jakpus Keluarkan Putusan Penundaan Pemilu

Selasa, 7 Maret 2023 | 15:53 WIB

Gagal Berangkat, CPMI Taiwan Ngadu ke Dewan

Selasa, 7 Maret 2023 | 07:17 WIB
X