Penempatan Kerja PMI ke Malaysia Masih Ditutup

- Rabu, 16 Juni 2021 | 23:23 WIB
disnaker
disnaker

-
Supandi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lombok Timur./ Foto : M. Ragil Sopiyan Sauri/www.ntbpos.co

LOMBOK TIMUR - Dalam situasi Pandemi Covid-19, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Lombok Timur kembali menegaskan bahwa terdapat 53 negara yang menerima Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala Disnakertrans Lombok Timur, Supandi menegaskan, dari 53 negara tersebut tidak termasuk Malaysia.

“Mengingat dunia masih dalam kondisi pandemi, terdapat 53 negara yang membuka penyaluran PMI, sedangkan Malaysia masih ditutup. Mengapa saya tekankan Malaysia karena umumnya masyarakat Lotim lebih memilih negara tersebut,“ katanya kepada NTBPOS, Rabu, 16 Juni 2021.

Ia menyarankan agar masyarakat memilih negara tujuan lain untuk bekerja, serta tidak menggunakan jasa yang tidak resmi untuk mendaftar menjadi PMI.

“Jadi PMI jangan menggunakan calo karena banyak resiko yang dihadapi, yang pertama tidak memiliki jaminan sosial, penempatan tidak jelas,“ ujarnya.

Lebih lanjut Supandi menyebutkan, alur pendaftaran melalui Disnakertrans tidaklah seribet yang dipikirkan masyarakat, melalui Disnakertrans juga tertera PT yang jelas dan terdaftar.

“Sejatinya tidak ada yang dipersulit, untuk kelengkapan dokumen juga kami sudah siapkan disini orang dari pencatatan sipil, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat,“ pungkasnya. np

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

X