
LOMBOK TIMUR - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada istri almarhum Lalu Bambang Budianto selaku ahli waris, Selasa, 6 April 2021.
Almarhum Lalu Bambang Budianto, merupakan anggota Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Lombok Timur yang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas saat menjalankan tugas penyelamatan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Akbar Ismail mengatakan, santunan jaminan kematian yang diserahkan kepada ahli waris sebesar 42 juta rupiah.
“Berapapun banyaknya santunan ini, tidak akan bisa menggantikan sosok almarhum tapi paling tidak kita bisa membantu keluarga korban. Bantuan ini merupakan bantuan dari kita semua yang dilakukan dengan sistem gotong royong yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan,“ katanya.
Ia juga menambahkan, kejadian yang dialami almarhum menjadi salah satu contoh pentingnya terdaftar sebagai peserta jamsostek karena memang sudah seharusnya menjadi hak untuk setiap pekerja mendapat perlindungan.
“Almarhum adalah pahlawan bagi kami, gugur saat menjalankan tugas penyelamatan bersama BPBD Lotim namun nama almarhum terdaftar menjadi peserta jamsostek sebagai wartawan yang tergabung dalam FJLT, sehingga itu yang menyebabkan proses pengurusan santunan ini agak lama,“ tambahnya.
Sementara itu, Ketua FJLT, Rusliadi menjelaskan, almarhum termasuk sosok yang cukup taat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan saat masih aktif menjadi wartawan.
“Almarhum termasuk yang paling aktif di grup dalam hal menanyakan waktu pembayaran iuaran,“ jelasnya.
Selain itu, lanjutnua, anggota FJLT sudah sama-sama berkomitmen untuk saling bahu-membahu dan tolong menolong membangun kebersamaan, harapan kami kebersamaan itu akan tetap tercipta dalam suka maupun duka. np