BP2MI : Praktik Percaloan Pengiriman PMI Ilegal Masih Tinggi

- Selasa, 30 Maret 2021 | 05:35 WIB
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani saat berkunjung ke Desa Jenggik Utara, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, Selasa sore, 30 Maret 2021.  (Foto : Najamudin Annaji)
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani saat berkunjung ke Desa Jenggik Utara, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, Selasa sore, 30 Maret 2021. (Foto : Najamudin Annaji)

LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Persoalan yang terjadi bagi pekerja migran atau PMI masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah. Terutama terkait pengiriman pekerja ilegal lewat praktik percaloan. Dalam kasus ini, tak jarang para pekerja yang dikirim tercatat sebagai pekerja ilegal. Buntutnya, dalam proses aktivitas kerja yang dilakukan di negeri tujuan penuh risiko.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan pekerja migran ilegal ini menjadi korban dari calo. Mereka yang merupakan kaki tangan sindikat mengiming-imingi pekerja migran dengan pekerjaan bagus, bergaji tinggi, kemudian memberangkatkan pekerja migran secara cepat ke negara penempatan.

"Ini terutama yang menyangkut pekerja life skill," kata Benny Rhamdani dalam kunjungannya ke Desa Jenggik Utara, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, pada Selasa, 30 Maret 2021.

Sebagai penyumbang pekerja migran terbesar, kata dia, hendaknya menyadari hal tersebut. Praktek percaloan dalam pengiriman pekerja illegal masih terus terjadi.

Sindikat pengiriman pekerja ilegal ke luar negeri, disebutnya hanya mengejar keuntungan. Para pekerja hanya dikirim dan setelah mengambil untung tugas dianggap selesai.

"Perusahaan seperti itu dipastikan tak mau peduli dengan kondisi serta masalah yang dialami pekerja di negara tujuan," katanya.

Hanya saja, kata Benny, di belakang hari tidak sedikit para pekerja baru tersadar terhadap risiko yang mereka terima. Saat sedang bermasalah, mereka ingin pulang tapi calo tidak bisa dihubungi kembali.

Tragisnya, kata di, para pekerja hendak mengadu ke perusahaan pengiriman juga tidak bisa dilayani. Akhirnya jalan satu-satunya ke KBRI.

"Negara yang ambil alih dan itu peran sesuai amanah Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017," jelasnya.

Kunjungan ke Desa Jenggik Utara, jelasnya, sebagai ikhtiar menjadikan desa itu role model bagi yang lain. Terlebih lagi adanya kebijakan Pemkab Lombok Timur mengenai hal tersebut.

Di daerah ini, jelasnya, Pemkab Lombok Timur memberlakukan kebijakan yang baik bagi pekerja migran. Nantinya, model kebijakan yang diterapkan di Lombok Timur diharap dilakukan pula si daerah lain.

Dkatakannya, langkah ini diambil agar Lombok Timur menjadi kiblat kabupaten lainnya. Di kesempatan itu, Benny mengingatkan, pekerja migran adalah pahlawan devisa. Mereka layak mendapatkan perlakuan yang terhormat.

"Saya dan jajaran BP2MI, aparatur negara bisa makan dari gaji yang saya terima setiap bulan, demi Allah, insya Allah, berasal dari rakyat, berasal dari pekerja migran Indonesia," ucapnya.

Sementara itu, Pimpinan Bidang Pemasaran Kantor BNI Cabang Mataram, Kadek Yulie Mahendri mengatakan, pihaknya membangun rumah edukasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) 2016 lalu.

Program tersebut merupakan bentuk dukungan  dari agenda yang diusung OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak dalam mengembangkan bina keluarga BNI.

Halaman:

Editor: Najamudin Annaji

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kongo Lirik Produk Senjata Anak Bangsa

Jumat, 12 Mei 2023 | 05:45 WIB

Proyek KCJB Endingnya Seperti Hambalang?

Minggu, 16 April 2023 | 23:50 WIB
X