MATARAM, NTBPOS.com - Pemekaran dapil baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, mengharuskan Partai politik mencanangkan dapil baru untuk meraih tujuan kemenangan pada gelaran Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Sejauh ini pencanangan tambah dapil baru ada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Kabupaten. Di KSB, dari tiga dapil menjadi empat dapil. Sementara, di Kabupaten Bima dari enam dapil menjadi tujuh dapil.
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera.(PKS) NTB, Yek Agil Al Haddar mengatakan, dengan pemekaran dapil ini atau tingkat manapun, semua partai politik akan ubah strategi.
Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Fraksi PKS Memilih Walk Out Dari Rapat Paripurna RUU APBN TA 2021
Ia menilai, pencanangan pemekaran dapil saat ini menjadi awal bagi partai untuk kembali memetakan guna meraih tujuan kemenangan partai pada dapil-dapil itu.
Pada gelaran Pileg 2024 nanti, PKS memiliki target memenuhi keterisian semua dapil di setiap tingkatan.
“Kami partai tentunya akan siapkan (caleg, red) pada dapil-dapil yang dimekarkan dan kami (PKS, red) mengatur strategi tersendiri agar semua dapil terpenuhi,” terangnya.
Baca Juga: Penggunaan Aplikasi MyPertamina, Politisi PKS Anggap Pemerintah Persulit Masyarakat
Ketua KPU KSB Denny Saputra mengatakan, pencanangan dapil dan alokasi kursi sudah di umumkan. Saat ini, KPU sedang meminta tang- gapan terhadap rancangan penambahan dapil pada masyarakat.
Selain itu, penambahan dapil untuk DPRD KSB tidak berimplikasi terhadap penambahan jumlah kursi dewan. “Jumlah tetap 25 kursi,” singkatnya.
Artikel Terkait
Pengurusan Baru DPC PKS Se-Kota Mataram Resmi Dilantik
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat, PKS Targetkan 8 Kursi DPRD
Kepala Bapenda Menyebut Capaian PAD Lombok Timur Meningkat
Kiai Sodikun: Penyalahgunaan Narkoba Jadi Pemicu Kehancuran Umat
Kondisi Perekonomian Global 2023 Diwanti-wanti Presiden Jokowi