LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Ratusan masyarakat Desa Pandan Wangi, Kecamatan Jerowaru menggruduk kantor desa setempat. Massa yang berjumlah sekitar 200 orang tersebut menuntut supaya Pemerintah Desa segera menindaklanjuti surat pengunduran diri Kepala Wilayah (Kawil) Batu Bawi Timuk.
Sebelumnya, Kawil Batu Bawi Timuk, Sahibul Yakin Abu Turob sudah menandatangi surat pengunduran diri bermatrai dihadapan masyarakat saat melakukan audiensi bersama BPD dan Pemdes, serta mendapat pengawalan dari aparat keamanan pada tanggal 17 Maret 2023 lalu.
Sementara itu, salah satu warga Batu Bawi Timuk, Rodi Harianto meminta agar tuntutan masyarakat segera ditanggapi oleh Pemerintah Desa, karena masyarakat sudah tidak percaya lagi terhadap kawil tersebut.
”Kami minta supaya apa yang menjadi tuntutan kami segera ditanggapi, karena disamping kawil itu sudah menandatangani surat pengunduran diri, masyarakat juga sudah tidak percaya lagi, karena terlalu banyak kesalahan yang dilakukan dan tidak bisa dimaafkan,” ujarnya, Rabu, 24 Mei 2023.
Robi menyebut bahwa, aksi yang dilakukan hari ini, buntut dari tidak adanya titik terang dari hasil pertemuan yang dilakukan beberapa kali di Kantor Desa Pandan Wangi.
”Sebelumnya kita sudah melakukan pertemuan di kantor desa bersama sejumlah tokoh dan diterima langsung oleh Sekdes, dengan menghadirkan Kawil Batu Bawi Timuk,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu, lanjutnya, agendanya adalah legalisasi surat pengunduran diri yang ditandatangani Kawil. Namun ditengah rapat yang sedang berlangsung, Kawil tersebut meninggalkan forum tanpa alasan yang jelas.
”Pada tanggal 2 Mei kemarin, kami kembali ke kantor desa untuk mempertanyakan kelanjutan kasus itu, namun saat itu kepala Desa meminta petisi dan beberapa hari kemudian kami antar petisi itu langsung ke Kepala Desa,” jelasnya.
Semua mekanisme dan cara yang baik sudah dilakukan, sambungnya, jika tuntutan masyarakat itu tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah desa, maka masyarakat Dusun Batu Bawi Timuk akan mengambil sikap sesuai kesepakatan.
”Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, maka kami menyatakan sikap Mosi tidak percaya kepada Kades Pandan Wangi yang tidak memihak kepada masyarakat. Kemudian kami juga tidak memiliki kawil, karena sudah tidak diakui oleh masyarakat dan terakhir, kami masyarakat Batu Bawi Timuk akan bergerak dengan kesepakatan sendiri,” pungkasnya.
Menanggapi tuntutan masyarakat, Sekretaris Desa Pandan Wangi, Dedi Irawan yang menerima massa aksi mengatakan bahwa dirinya tidak berani memberikan keputusan karena Kepala Desa sedang tidak di kantor.
Meski demikian, Sekdes berjanji akan memfasilitasi masyarakat Batu Bawi Timuk untuk bertemu kembali bersama kepala desa pada hari Jum'at mendatang untuk mendapat kepastian terhadap tuntutannya itu. np
Artikel Terkait
Polemik Perbandingan Jalan Era SBY dan Jokowi Hingga TGB Angkat Bicara, Begini Tanggapan SJP
Anggaran Program Beasiswa 1000 Cendikia NTB Patut Dipertanyakan
Warga Pagutan Barat Digemparkan Penemuan Mayat Pria Mengapung di Kali Pesongoran
Polda NTB Pamerkan Tampang Dua Pengajar Salah Satu Ponpes yang Cabuli Santriwatinya
Aksi Damai AMPAL Rusak Fasilitas Kantor Desa Aikmel, Oknum yang Melalukan Akan Dilaporkan