Lombok Timur, NTBPOS.com - Pemerintah resmi mengumumkan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Di Lombok Timur, sebanyak 2.054 Guru PPPK yang sudah mendapat penempatan.
Meski begitu, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan yang diusulkan Pemerintah Daerah Lombok Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), pada tahun 2022.
”Yang kita butuhkan 4.664 formasi. Masih kurang 2.610 formasi,” tutur Sekretaris Dinas Dikbud Lombok Timur, Yulian Ugi Listianto, Jumat 17 Maret 2023.
Baca Juga: Diduga Menghina Profesi Wartawan, FWMO Lotim Akan Somasi 2 Oknum Sekdes
Dia menyebut, guru pensiun pada tahun 2023 belum terdata dalam usulan formasi sebelumnya. Oleh karena itu, kata dia, ada penambahan usulan formasi PPPK.
Lebih lanjut, PPPK yang dinyatakan lulus akan melakukan pemberkasan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sembari itu, ada pembekalan untuk melengkapi syarat pemberkasan yang dilaksanakan BKPSDM.
Berkas yang dimaksud adalah SKCK, surat keterangan sehat, surat keterangan nikah, surat keterangan cerai bagi yang sudah bercerai dan yang lainnya.
Baca Juga: Seminar Nasional Hadi NW Ke 70, Prof Yusril: Lahirnya Peradaban Baru Karena Kolaborasi dan Elaborasi
”Yang menentukan kapan mulai dan apa peruntukannya itu BKPSDM,” ujar Ugi.
Untuk diketahui, tahapan seleksi PPPK Guru 2022 ini dijadwalkan berlangsung hingga Mei 2023. Pada jadwal terlampir, usulan Penetapan Nomor Induk PPPK dilayangkan paling lambat 18 Mei 2023. np
Artikel Terkait
Wali Kota Blitar Kagumi Sosok dan Kiprah Rachmat Hidayat Sebagai Politikus Istikamah
Sebanyak 80 Orang Bacaleg DPRD NTB Partai NasDem Ikuti Tes
Warga Mataram Keluhkan Lambannya Pencairan Dana Bantuan Kematian
Sekda Lombok Timur : Pelaksanaan Pilkades Serentak di 53 Desa Berjalan Aman dan Lancar
Tasyakuran Hari Jadi NW Ke 70, Wapres RI KH Maruf Amin Launching Aplikasi Wahfazh