LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Zoonosis adalah penyakit menular dari hewan ke manusia. Untuk mempersempit penularannya, membutuhkan kolaborasi stake holder terkait. Terutama Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai ujung tombak kebijakan.
Mengingat, dalam aturan Permenko PMK Nomor 7 Tahun 2022, Pemdes diminta mengalokasikan anggaran 20 persen ketahanan pangan untuk penanganan Zoonosis.
Sebab, ancaman Zoonosis ini diprediksi terus meningkat. Berdampak juga pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Dinas Dikbud Provinsi NTB Gelar Putih Abu Berdzikir
Karena itu, dibutuhkan kolaborasi tenaga kesehatan dengan Pemdes. Guna mengendalikan penularan penyakit tersebut. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur (Lotim), Dr H Pathurrahman.
"Kolaborasi dengan semua pihak harus tetap terjaga dengan baik, untuk mencegah penyebaran penyakit yang saat ini mulai berkembang," kata Pathurrahman pada NTBPOS.com, Selasa 21 Maret 2023.
Dikatakn Pathurrahman, peran tenaga kesehatan di puskesmas, menjadi garda terdepan dalam menuntaskan penyakit ini.
Baca Juga: Puluhan Sopir Angkutan Umum Tuntut Dinas Perhubungan Tertibkan Odong - odong
"Untuk itu, pemerintah desa harus mendukung pelayanan di tingkat desa yang ada di Lotim," harapnya.
Pathurrahman juga mengatakan, penyakit Zoonosis belum terdeteksi di Lotim. Namun penting semua pihak mengantisipasinya. Dapat dilakukan dari hal terkecil adalah menjaga lingkungan tetap bersih.
"Pemerintah melalui sosialisasi kepada warganya, pentingnya menjaga lingkungan tetap bersih, guna terhindar dari penyakit menular," tandasnya.***
Artikel Terkait
Dikeluhkan Konsumen, SPBU Mamben Akan Diperiksa Dinas Perdagangan Lombok Timur
Guru PPPK yang Dibutuhkan Dinas Dikbud Lombok Timur Masih Kurang 2.610 Formasi
Tasyakuran Hari Jadi NW Ke 70, Wapres RI KH Maruf Amin Launching Aplikasi Wahfazh
BarNas PD KLU Temui HM Syamsul Luthfi, Ada Apa?
Kakanwil Kemenag NTB Lantik 23 Pejabat Struktural dan Serahkan Ratusan SK PNS