LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Bupati Lombok Timur (Lotim), H. M. Sukiman Azmy, bersama Masyarakat Adat Sembalun memberikan penghargaan Gelar Prabekel Lereng Rinjani kepada Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Joko Poerwanto, Kamis 11 Agustus 2022.
Penyerahan penghargaan Gelar Adat (Pengeraksa) oleh Masyarakat Adat Sembalun bertempat di Bale/Berugak Adat Sembalun Kecamatan Sembalun Lombok Timur.
Bupati Lotim selaku Wali Paer Adat Lotim mengucapkan selamat kepada Kapolda NTB yang telah menerima Gelar Pengeraksa Adat Sembalun Sasak Lombok Timur.
Atas penghargaan itu, kewajiban Kapolda adalah mengawal turun temurun adat istiadat di Sembalun. Sehingga cita-cita masyarakat sembalun dapat terwujud.
Baca Juga: Ritual Ngayu-ayu Sembalun, Bupati Lombok Timur Mengaku Tidak Mudah Melestarikan Adat Istiadat
Pada kesempatan itu, Bupati atas nama Masyarakat Adat Sembalun menjelaskan sejumlah benda-benda yang diberikan berupa keris, kayu sulaiman, SK dan beberapa benda lainnya yang diawali dengan ritual adat.
“Atas nama masyarakat Sembalun memohon maaf apabila ada tutur kata dan sikap yang tidak berkenan,“ ujarnya.
Sementara itu Kapolda NTB, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto mengatakan, atas nama pribadi dan atas nama Polda NTB memohon maaf dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat Sembalun atas gelar Prabekel Gumi Rinjani.
Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Jalur Pusuk Sembalun Penting Dibuatkan Guard Rail Untuk Pengaman Jalan
Artikel Terkait
Wabup Lotim Ingatkan Generasi Muda, Cegah Penyalahgunaan Narkoba Dengan Benteng Iman dan Takwa
Kasatgassus Polri Pernah Dijabati Irjen Pol Ferdy Sambo Dibubarkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo
Maling Motor di Jerowaru Sandra Bocah 4 Tahun, Pelaku Nyaris Tewas Dihajar Warga
Terduga Pelaku Curanmor di Jerowaru yang Diamuk Massa Meninggal Dunia, Satu Orang Masih Buron
Tangkap Ikan di Perairan NTB, Nelayan Lombok Diusir Nelayan Sulawesi