Tim Harmonisasi Lombok Timur Akan Tertibkan Retribusi MBLB Melalui Mulut Tambang

- Minggu, 5 Februari 2023 | 20:35 WIB
Tim Harmonisasi PAD Lombok Timur, memberitahukan aturan pemungutan retribusi di mulut tambang. /www.ntbpos.com/ (Foto : Istimewa)
Tim Harmonisasi PAD Lombok Timur, memberitahukan aturan pemungutan retribusi di mulut tambang. /www.ntbpos.com/ (Foto : Istimewa)

Lombok Timur, NTBPOS.com - retribusi tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Lombok Timur dinilai belum maksimal masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), padahal jumlah Galian C di Lotim yang masih beraktivitas, mencapai ratusan penambang.

Karena itu, untuk memaksimalkan PAD MBLB tersebut, Tim harmonisasi PAD berlakukan penarikan retribusi di mulut tambang, untuk membuktikan keseriusan pemerintah mengelola sumber potensi PAD Lombok Timur. Hal itu dikatakan Ketua, Muksin, Tim harmonisasi PAD Kabupaten Lombok Timur.

Selama ini ia menilai retribusi dari MBLB tidak efektif, sehingga target PAD berdasarkan jumlah penambang di tahun sebelumnya masih minim.

Baca Juga: Tim Optimalisasi PAD Lotim Cekcok Saat Menertibkan Retribusi, Sopir Truk Menyebut Ada Bekingan

Untuk lebih efektifnya retribusi MBLB yang masuk ke PAD Lombok Timur, kata Muksin, harus dihitung dari mulut tambang. Dengan cara ini, penambang dan sopir truk tidak bisa lagi berkutik atau main kucing-kucingan dengan petugas di perbatasan.

Pemberlakukan aturan tersebut mulai diterapkan dari wilayah selatan hingga utara. “Hari ini sudah mulai kita jalan bersama dan Tim harmonisasi dari wilayah selatan, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji,” bebernya kepada media ini, Jum'at, 3 Februari 2023 kemarin.

Muksin menjelaskan, setiap titik mulut tambang dijaga oleh dua orang petugas. Dimana satu orang dari penegak hukum yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan satunya lagi dari Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda).

Baca Juga: KPU NTB Nyatakan Muh. Rifki Faraby Memenuhi Syarat Dukungan Sebagai Calon Anggota DPD RI

Petugas jaga dijadwalkan dari Pukul 08.00 hingga Pukul 20.00 Wita, mereka bertugas memberikan akurasi kepada sopir truk. Akurasi tersebut merupakan jumlah kubikasi material diangkut oleh sopir truk yang harus dibayarkan.

“Selama ini kan nilai pajak yang dibayar mereka ini hanya alakedar. Dengan cara ini maka lebih efektif dan sesuai kubikasi yang harus dibayar,” jelasnya.

Ia menegaskan kembali bahwa ratusan penambang di Lombok Timur akan di jaga oleh dua orang petugas. np

Editor: Suandi Yusuf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X