Biaya Haji 2023 Naik, Dirjen PHU : Kemenag Tidak Ada Niat Memberatkan Calon Jemaah Haji

- Kamis, 26 Januari 2023 | 14:08 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah ( PHU ), Hilman Latief .  (Photo : kemenag.go.id)
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah ( PHU ), Hilman Latief . (Photo : kemenag.go.id)

JAKARTA, NTBPOS.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah ( PHU ), Hilman Latief mengatakan usulan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disampaikan pemerintah kepada Komisi VIII DPR RI mengusung prinsip berkeadilan dan berkeberlanjutan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

Demikian dikatakan Dirjen PHU dalam Media Gathering bertajuk 'Biaya Haji 2023 Naik?' yang menyaksikan puluhan jurnalis dari berbagai media online dan elektronik di Jakarta, Selasa 24 Januari 2023.

Pertemuan dengan insan pers ini tidak hanya membahas tentang rencana rencana biaya haji 2023 melainkan juga tentang perspektif masa depan jemaah haji Indonesia.

Baca Juga: Lembaga Amil Zakat Skala Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Berizin Versi Kemenag

Media Gathering ini dipandu Stafsus Menag, Wibowo Prasetyo dengan menghadirkan dua narasumber Dirjen PHU Hilman Latief dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

“Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrian jemaah haji Indonesia”, ujar Hilman, dilansir dari kemenag.go.id.

Dia mengatakan Kemenag sama sekali tidak ada niat memberatkan calon jemaah haji. Dengan biaya dan nilai manfaat yang sangat tinggi diperlukan rasionalisasi.

Baca Juga: Kemenag Imbau Pelaku Usaha Segera Membuat Sertifikat Halal, Ada Sanksi Bagi yang Belum!

“Kita harus bisa menawarkan Pembiayaan yang normal. Kementerian Agama mengajukan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari saran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11," sambung Hilman Latief.

Hilman menambahkan hasil rapat bersama Komisi VIII DPR RI nanti akan menjadi skenario terbaik yang akan diambil. Terkait pelayanan penyelenggaraan haji, lanjutnya, Kemenag kami sudah bertemu berbagai pihak termasuk syarikah yang akan melayani seluruh jemaah haji dunia.

“Kita akan berdiskusi bagaimana rasionalisasi haji bisa dilakukan agar kenaikan biaya haji seperti yang terjadi pada tahun 2022 bisa diantisipasi lebih awal. Poinnya adalah dalam satu bulan ke depan kita berharap situasi semakin meningkat. Konsep berhaji itu adalah istitha'ah atau seseorang yang memiliki bekal secara finansial ," tandas Hilman.

Baca Juga: Prioritas Untuk Jemaah Lanjut Usia, Kemenag Lombok Timur berharap Kuota Haji 2023 Normal

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, pemerintah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70% dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30% (Rp 29.700.175) diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. ***

Editor: Najamudin Annaji

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kongo Lirik Produk Senjata Anak Bangsa

Jumat, 12 Mei 2023 | 05:45 WIB

Proyek KCJB Endingnya Seperti Hambalang?

Minggu, 16 April 2023 | 23:50 WIB
X