LOMBOK UTARA, NTBPOS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Utara, saat ini terus berinovasi memudahkan pelayanan kepada masyarakat terutama bagi masyarakat penyandang disabilitas.
Inovasi yang dibuat oleh Disdukcapil Kabupaten Lombok Utara yang paling dirasakan masyarakat adalah program bagi masyarakat yang tidak bisa mengurus sendiri dokumen adminduk karena kondisi fisik dan psikologi, yang diberi nama APDOL (Adminduk untuk Penyandang Disabilitas ODGJ dan Lansia.)
Sesuai dengan data yang dirilis dari Dinas Dukcapil Lombok Utara, jumlah masyarakat yang sudah menikmati layanan APDOL, sebanyak 75 orang terdiri dari 20 orang Penyandang Disabilitas, 19 ODGJ dan 36 Lansia.
Baca Juga: Kadis Dukcapil Lotim Jelaskan Beberapa Penyebab NIK Tidak Online
Seperti yang diterangkan Kepala Dinas Dukcapil Lombok Utara, H. Rubain beberapa waktu lalu, tujuan pencanangan ini adalah untuk pemutakhiran data penyandang disabilitas, pemberian dokumen kependudukan dan membangun masyarakat inklusif.
“Penyandang disabilitas ini adalah salah satu yang harus dipastikan untuk memiliki dokumen kependudukan demi mendapatkan layanan publik merata karena seluruh penduduk wajib mendapatkannya tanpa diskriminasi,” jelasnya.
Rubain menyebut, dalam melakukan proses pendataan penyandang disabilitas, ditemukan banyak hambatan, mulai dari kurangnya kesadaran orang tua untuk melaporkan keluarganya ke Dukacapil hingga tantangan faktor geografis yang harus dilalui saat membawa perlengkapan perekaman ke rumah-rumah warga.
BBaca Juga: Program Tuak Manis Disdukcapil Lotim Menyasar Lansia di Pelosok
“Untuk itu kita berharap, perlu langkah yang sama, semangat dan tekad yang kuat dari berbagai pihak untuk mewujudkan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap bagi penyandang disabilitas,“ harapnya.
Artikel Terkait
Kepala Bapenda Menyebut Capaian PAD Lombok Timur Meningkat
Kiai Sodikun: Penyalahgunaan Narkoba Jadi Pemicu Kehancuran Umat
Kondisi Perekonomian Global 2023 Diwanti-wanti Presiden Jokowi
Pemekaran Daerah di NTB, PKS Susun Strategis Baru Untuk Memenangkan Pileg 2024
Legislatif Setujui Rancangan APBD KLU Tahun 2023 yang Diajukan Eksekutif