MATARAM, NTBPOS.com - Sebuah perusahaan di Jakarta muncul di kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani. Perusahaan inisial SMA yang diduga milik anak seorang pejabat lingkar istana, muncul dalam alur dugaan korupsi penyaluran dana KUR petani di Lombok, melalui PT Bank Negara Indonesia (BNI).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana saat kunjungan Jaksa Agung ke NTB mengatakan, pihaknya di Kejagung sampai saat ini belum menerima informasi terkait hal itu.
"Saya belum dapat informasi mengenai hal ini, kalau sudah ada pasti kami buka,” ucapnya singkat, usai keluar dari ruang Kejati NTB, Selasa, 29 November 2022.
Baca Juga: Kejati NTB Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi KUR Tani di Lombok Timur
Berdasarkan Informasi yang diperoleh media ini, PT SMA dalam kasus ini terungkap melakukan kerja sama dengan PT BNI dalam penyaluran dana KUR untuk masyarakat petani di Lombok. Kerja sama tersebut tertuang dalam surat perjanjian Nomor: Mta/01/PKS/001/2020.
Namun usai penandatanganan kerja sama, pada September 2020, Direktur PT SMA inisial JC justru menyerahkan pekerjaan atau subkontrak tugas penyaluran dana KUR Tani tersebut ke sebuah perseroan terbatas inisial ABB.
Dari tangan anak mantan jenderal bintang empat itu, tercatat legalitas PT ABB melaksanakan penyaluran, sesuai Subkontrak yang tertuang dalam surat penunjukan Nomor: 004/ADM.KUR-SMA/IX/2020.
Baca Juga: Kejati NTB Berupaya Tuntaskan Dugaan Korupsi KUR Tani Rugikan Negara Rp 29,95 Miliar
Keberadaan PT ABB dalam penyaluran ini pun terungkap karena ada rekomendasi dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Nusa Tenggara Barat (HKTI NTB) yang kini berada di bawah pimpinan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Sungarpin saat dikonfirmasi belum lama ini, mengaku belum mengetahui detail peran PT SMA dalam perkara tersebut, karena alasan berkaitan dengan teknis penyidikan. Namun tak menutup kemungkinan, akan dipertimbangkan sebagai arah penyelidikan dan penyidikan.
Artikel Terkait
Kejati NTB Naikkan Kasus KUR Tani Lombok Timur ke Tahap Penyidikan
PMII Lotim Mendesak Kejati NTB Tuntaskan Kasus Dana KUR Fiktif Petani di Jerowaru
Kasus Kredit Fiktif KUR Tani, 5 Kades di Kecamatan Jerowaru Diperiksa Kejati NTB
Bupati Siak Belajar Program Subsidi Bunga KUR dan Penanganan Stunting di Lotim
Wakil Bupati Lombok Timur Penuhi Panggilan Kejati NTB Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR