LOMBOK TENGAH, NTBPOS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejati NTB dan secara khusus menyambangi tempat penyimpanan Barang Bukti (BB) di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Senin, 28 November 2022.
Jaksa Agung menilai, secara keseluruhan tempat penyimpanan BB cukup representatif, tertutup dan terpisah dari kantor, seluruh barang bukti terlabelisasi dengan baik, dan administrasi juga tersusun rapi.
Jaksa Agung mengingatkan agar BB yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, segera dieksekusi sehingga tidak mengalami kerusakan.
Baca Juga: Kejaksaan Bekerja Berdasarkan Hukum, Kinerja Tak Dinilai Hasil Survei
Selain itu, setiap penerimaan BB dicatat secara detail dan dicek berkala. Apabila terdapat barang-barang berbahaya, mudah terbakar dan meledak, dapat dimusnahkan terlebih dahulu sebelum diajukan ke pengadilan.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga kembali menegaskan agar penanganan perkara tindak pidana khusus tetap menjadi prioritas guna penyerapan anggaran.
“Eksistensi institusi itu bisa dilihat ketika kalian dapat mengangkat perkara yang berdampak pada masyarakat luas seperti kelangkaan minyak goreng, pupuk dan kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Dalam kunjungan di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Penerangan Umum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung. ***
Artikel Terkait
Sukses Selesaikan Kasus Aset di Gili Trawangan, NTB Raih Predikat Best Practice dari KPK
Gubernur NTB Hadiri Wisuda XXV Program Sarjana IAIH NW Lombok Timur
Tim Psikologi TNI AL Beri Trauma Healing Anak-anak Korban Gempa Cianjur
Ampera NTB Prihatin Melihat Kondisi Kehidupan Pria Difabel Asal Banyu Urip Lombok Tengah
BUMD Agro Selaparang Bisa Dipertahankan