JAKARTA, NTBPOS.com - Tidak lama ini, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini buka suara soal penemuam Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk masyarakat terdampak covid-19 tahun 2020, yang terkuburan di Depok, Jawa Barat.
Dilansir dari dpr.go.id, Kamis, 4 Agustus 2022, Mensos mengatakan, Bansos Presiden yang terkubur di Depok Jawa Barat tidak dilakukan masa dia menjabat sebagai Mensos.
“Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan 'Bu Risma, jangan bantuan berupa barang," Kata Tri Rismaharini.
Baca Juga: Beras Bantuan Sosial Presiden Tahun 2020 Ditemukan Terkubur di Kota Depok
Mantan Wali Kota Surabaya itu menjelaskan, makna pesan dari Presiden Jokowi tersebut, menjadi alasan saat mulai menjabat, di mana dia menyalurkan Bansos dalam bentuk uang.
Pernyataan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang terkesan enggan disalahkan dengan temuan timbunan Bansos Presiden Joko Widodo di Depok, Jawa Barat, jadi sorotan DPR RI.
Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Ace Hasan menyentil pernyataan Mensos Tri Rismaharini.
Baca Juga: Penemuan Bansos Presiden Terkubur Disoroti DPR RI
Seorang Mensos RI, seharusnya tidak perlu menyatakan bahwa bansos yang ditimbun tidak terjadi di era jabatannya.
Bansos Presiden yang di temukan itu adalah tanggung jawab Mensos, terlepas siapapun yang menjadi menteri.
Artikel Terkait
Murnan Marah-marah Dengar Klarifikasi Bimtek IKM Jajaran Dinas Dikbud Lombok Timur, Kenapa?
Bupati Lombok Timur Lepas Mahasiswa KKN Universitas Mataram
DPC AWPI Terima SKK Dari Kesbangpol Asahan
Hati-hati Penipuan Melalui Pesan WhatsApp Mengatas Namakan Direktur Utama BRI
NTT Prioritas Presiden Sebagai Daerah Pengembangan Sorgum