ASAHAN, NTBPOS.com - Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (DPC AWPI) yang kantor Sekretariatnya berada di Jalan Rimbas Kelurahan Sidodad, Kabupaten Asahan, resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan dengan Nomor : 240/1363/Kesbang.
Surat Keterangan Keberadaan (SKK) DPC AWPI Asahan ini ditandatangani langsung oleh HM Syarif, SH selaku Kepala Kesbangpol Kabupaten Asahan pada tanggal, 03 Agustus 2022.
SKK ini diterima langsung oleh Ketua DPC AWPI Asahan, Supri Agus didampingi Sekretarisnya Teci Septerio Simanjuntak dan M. Ahyar SH selaku Kepala Bidang Hukum, Ham dan Advokasi di Kantor Kesbangpol Asahan, pada hari Kamis, 4 Agustus 2022
Baca Juga: ATR/BPN Lombok Timur Tak Berani Batalkan SHM 704 di Hutan Sekaroh, KPK RI Berikan Atensi
Usai menerima SKK dari Kesbangpol Asahan, Supri Agus menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada rekan-rekan wartawan yang bergabung di DPC AWPI Asahan. Selama ini terus mensport dan mendukung semua program DPC AWPI Asahan dari awal terbentuknya organisasi hingga keluarkannya SKK dari Kesbangpol Asahan.
"Alhamdulillah hari ini DPC AWPI Asahan sudah resmi terdaftar dan diakui keberadaanya Kesbangpol Asahan," kata Supri.
Adanya SKK merupakan awal pergerakan untuk terus menyuarakan dan membesarkan nama besar AWPI di Kabupaten Asahan. Supri berharap, waetawan tergabung di DPC AWPI terus solid dan kompak untuk kemajuan organisasi agar tetap eksis.
Sementara Menurut M. Ahyar SH selaku Kepala Bidang Hukum, Ham dan Advokasi, mengatakan, dengan sudah mendapatkan SKK dari Kesbangpol maka harus terus semakin giat bergerak dan berusaha demi kemajuan bersama.
"Kepada rekan-rekan wartawan yang selama ini kurang aktif mohonlah kedepannya untuk bisa aktif dan jika ada waktu senggang sering-seringlah merapat ke kantor Sekretariat kita," pungkasnya. **
Artikel Terkait
Pelantikan Eslon III dan IV Sekda Lotim: Tempat Basah Tempat Kering Sama Saja
Lasqi Lotim Gelar Festival, Bupati Berharap Qasidah Dijaga Sebagai Seni yang Kental Unsur Religi
Tim 7 Pertanyakan Nasib Guru Korban Kredit Fiktif PD BPR NTB
Murnan Marah-marah Dengar Klarifikasi Bimtek IKM Jajaran Dinas Dikbud Lombok Timur, Kenapa?
Bupati Lombok Timur Lepas Mahasiswa KKN Universitas Mataram