Inspektur Inspektorat Lotim: Surat Aduan Masyarakat Aikmel Salah Alamat dan Tidak Memiliki Bukti

- Kamis, 25 Mei 2023 | 14:28 WIB
Puluhan masyarakat Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel didampingi pengacara saat melakukan hearing di ruang rapat Bupati Lombok Timur. (Photo: Ntbpos/Unrara)
Puluhan masyarakat Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel didampingi pengacara saat melakukan hearing di ruang rapat Bupati Lombok Timur. (Photo: Ntbpos/Unrara)

LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Inspektur Inspektorat Lombok Timur (Lotim), Hj Bq Miftahul Wasli menegaskan, surat aduan yang disampikan oleh perwakilan masyarakat Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, salah alamat dan tidak memiliki bukti kuat.

"Surat yang kami terima tidak jelas pengirimnya. Hanya mencantumkan masyarakat yang ikut aksi saja. Salah masuk suratnya,"kata Bq Miftahul, depan puluhan perwakilan masyarakat Desa Aikmel di Ruang Rapat Bupati Lotim, Kamis 25 Mei 2023.

Diungkapnya, dalam surat yang masuk ke Inspektorat tersebut di tolak. Namun, secara non prosedural meminta pihaknya untuk berkomunikasi dengan tokoh dari Desa Aikmel. Hal ini dilakukan untuk memberitahukan tata cara pengaduan.

Baca Juga: Tuntutan AMPAL, Kades Aikmel: Tunggu Hasil Audit Inspektorat Lotim

"Mohon maaf suratnya kami tolak. Secara non prosedural, ada staf kami dari Aikmel yang kami minta mencari tokoh yang terlibat untuk diberikan pemahaman agar tahu prosedur pengaduan,"ujar dia, sambil tersenyum.

Dalam surat aduan itu, Bq Miftahul menyebut terdapat masalah aset desa, keuangan desa, dana LKM dan lainnya. Menurutnya, laporan ini hanya dugaan karena tidak menyertakan bukti yang real.

"Cukup banyak dilaporkan juga, seperti aset, keuangan desa dan dana LKM. Kami butuh informasi awal untuk mendalami kasus ini,"ujarnya.

Baca Juga: Kadis PMD Lotim: Desa Sukamulia Timur Layak Lakukan Pemekaran

"Dalam kasus ini minimal ada dua bukti pelanggaran. Ini tidak ada bukti dilampirkan," tambah Bq Miftahul.

Meski begitu, permasalahan Desa Aikmel berdasarkan aspirasi masyarakat menjadi atensi Inspektorat atas arahan Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy.

"Langkah awal kami, mencoba menggali apakah pernah diperiksa tahun sebelumnya untuk menghemat waktu. Mengingat kita kekurangan SDM,"terangnya.

Baca Juga: Kadis PMD Lotim: Desa Sukamulia Timur Layak Lakukan Pemekaran

Kepada masyarakat yang hadir itu, Bq Miftahul Wasli berjanji akan turun kelapangan untuk melakukan audit pada Minggu depan.

"Kami akan turun antara hari Senin sampai hari Kamis Minggu depan,"tandasnya.

Sementara Nasirin, salah satu perwakilan puluhan masyarakat ditanya media ini soal tidak ada bukti tuntutannya. Dia membenarkan dan akan melengkapinya.

Halaman:

Editor: Acep Suherlan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X