Tuntutan AMPAL, Kades Aikmel: Tunggu Hasil Audit Inspektorat Lotim

- Kamis, 25 Mei 2023 | 12:52 WIB
Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa Aikmel (AMPAL), saat melakukan aksi di depan kantor Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur, Rabu (24/5/2023).  (Photo: Ntbpos/Unrara)
Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa Aikmel (AMPAL), saat melakukan aksi di depan kantor Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur, Rabu (24/5/2023). (Photo: Ntbpos/Unrara)

LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Terkait tuntutan Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa Aikmel (AMPAL), Kepala Desa (Kades) Aikmel, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur (Lotim) Sunarno Sabirhan mengatakan tunggu hasil audit Inspektorat.

"Mereka sudah masukkan laporan Ke Inspektorat terkait apa yang mereka tuntut," ucap Sunarso kepada media ini Kamis, 25 Mei 2023

Seharusnya lanjut dia, para aksi yang tergabung AMPAL ini menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Menurutnya, tidak perlu melakukan aksi lagi.

Baca Juga: Aksi Damai AMPAL Rusak Fasilitas Kantor Desa Aikmel, Oknum yang Melalukan Akan Dilaporkan

"Sebaiknya kita sama-sama menunggu hasil audit Inspektorat," jelas Sunarno.

Dia pun menyayangkan aksi kedua ini ricuh dan terkesan anarkis, berimbas perusakan fasilitas kantor desa dan mengganggu pelayanan. Akan tetapi, Sunarno tidak mempermasalahkannya. Sebab, hal tersebut bagian dari demokrasi.

"Mungkin masyarakat yang tergabung AMPAL ini tidak puas dengan kinerja saya sebagai pemimpin Desa Aikmel. Dan dengan adanya aksi ini, akan saya jadikan sebagai bahan evaluasi kedepannya untuk lebih baik lagi,"ujarnya.

Baca Juga: Kadis PMD Lotim: Desa Sukamulia Timur Layak Lakukan Pemekaran

Ditanya soal langkah hukum mengenai oknum masa aksi merusak fasilitas kantor desa, dirinya mengaku tidak ada niat untuk melaporkan.

"Tidak perlu. Bagaimana pun masa aksi itu bagian dari warga kita,"ujarnya.

Lebih lanjut, mengenai tuntutan mereka terkait tanah pecatu dan kolam renang pesangerahan disewakan ke pihak ketiga serta dana Bumdes, Sunarno mengatakan uangn swakelola itu masuk ke rekening desa.

Baca Juga: Tuntut Kawil Batu Bawi Timuk Mundur, Kantor Desa Pandan Wangi Digruduk Warga

"Semua uang tersebut baik sewa tanah pecatu dan pesanggerahan serta dana Bumdes masuk ke reking desa. Dipergunakan sesuai peruntukkannya sebagaimana yang telah di bahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSREMBANGDES),"tegasnya.***

Editor: Acep Suherlan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X