Kadis PMD Lotim: Desa Sukamulia Timur Layak Lakukan Pemekaran

- Kamis, 25 Mei 2023 | 11:28 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lotim, Salmun Rahman.  (Photo: Ntbpos/Unrara)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lotim, Salmun Rahman. (Photo: Ntbpos/Unrara)

LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Desa Sukamulia Timur, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur (Lotim) layak melakukan pemekaran desa

Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lotim, Salmun Rahman, Kamis 25 Mei 2023.

"Layak melakukan pemekaran," ucap Salmun, di ruang kerjanya. 

Baca Juga: RSUD Selaparang Diharapkan Dapat Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Dijelaskan, Desa Sukamulia Timur dengan jumlah penduduk tujuh ribu lima ratus jiwa dan tujuh dusun atau kekadusan telah memenuhi syarat administrasi untuk melakukan pemekaran desa

"Dari jumlah penduduk dan luas wilayah sudah memenuhi kriteria, "terangnya.

Bila Desa Sukamulia Timur berwacana melakukan pemekaran, Salmun berharap murni dari permohonan masyarakat. 

Baca Juga: Tuntut Kawil Batu Bawi Timuk Mundur, Kantor Desa Pandan Wangi Digruduk Warga

"Harapan kami memekarkan desa itu murni permintaan dari masyarakat di bawah," ujarnya. 

Dia pun mengingatkan kepada tokoh - tokoh masyarakat yang terlibat dalam wacana pemekaran itu, tidak berniatan untuk membuka lapangan pekerjaan. Tujuan pemekaran itu, untuk mempermudah pelayanan. 

"Jangan berniat mekarkan desa hanya untuk membuka lapangan kerja, melainkan untuk mempermudah pelayanan," himbaunya. 

Baca Juga: Aksi Damai AMPAL Rusak Fasilitas Kantor Desa Aikmel, Oknum yang Melalukan Akan Dilaporkan

Dia juga mengimbau, pemerintah Desa Sukamulia Timur untuk segera memasukkan proposal pemekaran desa

"Saat ini masih moratorium, mungkin setelah Pemilu 2024 di buka. akan tetapi bisa diajukan proposalnya dari sekarang,"ucap Salmun.***

Editor: Acep Suherlan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Juaini Taofik Cocok Jadi Pj Bupati Lombok Timur

Selasa, 9 Mei 2023 | 20:28 WIB
X