LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Desa Sukamulia Timur, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur (Lotim) layak melakukan pemekaran desa.
Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lotim, Salmun Rahman, Kamis 25 Mei 2023.
"Layak melakukan pemekaran," ucap Salmun, di ruang kerjanya.
Baca Juga: RSUD Selaparang Diharapkan Dapat Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Dijelaskan, Desa Sukamulia Timur dengan jumlah penduduk tujuh ribu lima ratus jiwa dan tujuh dusun atau kekadusan telah memenuhi syarat administrasi untuk melakukan pemekaran desa.
"Dari jumlah penduduk dan luas wilayah sudah memenuhi kriteria, "terangnya.
Bila Desa Sukamulia Timur berwacana melakukan pemekaran, Salmun berharap murni dari permohonan masyarakat.
Baca Juga: Tuntut Kawil Batu Bawi Timuk Mundur, Kantor Desa Pandan Wangi Digruduk Warga
"Harapan kami memekarkan desa itu murni permintaan dari masyarakat di bawah," ujarnya.
Dia pun mengingatkan kepada tokoh - tokoh masyarakat yang terlibat dalam wacana pemekaran itu, tidak berniatan untuk membuka lapangan pekerjaan. Tujuan pemekaran itu, untuk mempermudah pelayanan.
"Jangan berniat mekarkan desa hanya untuk membuka lapangan kerja, melainkan untuk mempermudah pelayanan," himbaunya.
Baca Juga: Aksi Damai AMPAL Rusak Fasilitas Kantor Desa Aikmel, Oknum yang Melalukan Akan Dilaporkan
Dia juga mengimbau, pemerintah Desa Sukamulia Timur untuk segera memasukkan proposal pemekaran desa.
"Saat ini masih moratorium, mungkin setelah Pemilu 2024 di buka. akan tetapi bisa diajukan proposalnya dari sekarang,"ucap Salmun.***
Artikel Terkait
Gudang Perabot di Cakranegara Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 3 M Lebih
Polemik Perbandingan Jalan Era SBY dan Jokowi Hingga TGB Angkat Bicara, Begini Tanggapan SJP
Anggaran Program Beasiswa 1000 Cendikia NTB Patut Dipertanyakan
Warga Pagutan Barat Digemparkan Penemuan Mayat Pria Mengapung di Kali Pesongoran
Polda NTB Pamerkan Tampang Dua Pengajar Salah Satu Ponpes yang Cabuli Santriwatinya