LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Desa Aikmel (AMPAL) di Kantor Desa Aikmel Kecamatan Aikmel, Lombok Timur (Lotim) berujung bentrok dengan aparat. Tidak hanya bentrok dengan aparat, masa dengan jumlah lebih dari 70 ini merusak fasilitas kantor desa.
Sebelumnya, masa yang tergabung AMPAL ini pernah melakukan aksi serupa pada pada minggu lalu. Mereka menuntut keterbukaan pemerintah desa (Pemdes) terkait PADes, yang diduga masuk ke kantong Kepala Desa.
Kali ini, masa mendatangi kantor desa dengan alasan aksi damai dengan tuntutan Kepala Desa melepas jabatannya.
Baca Juga: Polda NTB Pamerkan Tampang Dua Pengajar Salah Satu Ponpes yang Cabuli Santriwatinya
Koordinator lapangan AMPAL, Burhan dalam orasinya menyampaikan kedatangan masa aksi. Dia mengatakan, kedatangannya untuk melihat proses bagaimana pengelolaan dana desa.
"Kami datang untuk mencari keadilan dan meminta kepala desa mundur dari jabatannya," ucap Burhan.
Orator lainnya, Rusdi menyampaikan sejarah orang tua Desa Aikmel. Kata dia, Jangan kita melupakan sejarah dimana tidak pernah orang tua kita menggadaikan pesanggrahan.
Baca Juga: Warga Pagutan Barat Digemparkan Penemuan Mayat Pria Mengapung di Kali Pesongoran
"Kami meminta agar Kepala Desa mundur dari jabatannya," cetusnya.
Sementara Kepala Desa Aikmel, tidak kunjung menemui masa aksi. Dia menunggu perwakilan masa aksi di dalam kantor, namun masa enggan masuk ke dalam.
Sekitar Pukul 10.30 Wita, masa yang tergabung AMPAL ini membubarkan diri. Selang beberapa menit, puluhan masa berbalik arah ke kantor desa.
Mereka melempar batu ke aparat yang berjaga dan ke arah kantor desa, mengakibatkan sejumlah fasilitas desa mengalami kerusakan.
Baca Juga: Warga Pagutan Barat Digemparkan Penemuan Mayat Pria Mengapung di Kali Pesongoran
Tidak hanya itu saja, rumah warga dan anak - anak yang tidak bersalah juga kena batu yang dilempar masa aksi.
Mengenai oknum masa yang merusak fasilitas kantor desa, Kapolsek Aikmel AKP I Made Sutama menjelaskan, tindakan mereka telah melanggar aturan. Pihaknya akan menindak lanjuti apabila pemerintah desa membuat aduan.
Artikel Terkait
Milenial di Lombok Timur Ingin Sosok Baru pada Pemilu 2024, Ogah Memilih Pemain Lama
TGB Kritisi Pernyataan Anies Soal Data Pembangunan Jalan Era SBY dan Jokowi
Gudang Perabot di Cakranegara Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 3 M Lebih
Bupati Lombok Timur Minta Seluruh Peserta Pelatihan yang Digelar Basarnas Untuk Terus Berlatih
Polemik Perbandingan Jalan Era SBY dan Jokowi Hingga TGB Angkat Bicara, Begini Tanggapan SJP