Rawan Kasus Narkotika dan Kenakalan Remaja, Kapolresta Mataram : Pergaulan Anak Perlu Dipantau

- Jumat, 19 Mei 2023 | 17:47 WIB
Kapolresta Mataram saat menyampaikan beberapa hal terkait Kamtibmas selepas sholat Jum'at. /www.ntbpos.com/ (Foto : Paenal Juni Harian)
Kapolresta Mataram saat menyampaikan beberapa hal terkait Kamtibmas selepas sholat Jum'at. /www.ntbpos.com/ (Foto : Paenal Juni Harian)

MATARAM, NTBPOS.com - Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Mustofa menyebut bahwa wilayah hukum Polresta Mataram rawan terjadi tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja yang berujung sex bebas dan mengganggu ketertiban umum.

Hal tersebut ia sampaikan saat mengunjungi masjid Riyadus Sholihin, Desa Dasan Griya, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, dalam rangka kegiatan rutin Safari Kamtibmas dan peduli tempat ibadah pada Jum'at, 19 Mei 2023.

Ia menjelaskan bahwa daerah Lingsar, Gunungsari dan Narmada masuk dalam wilayah hukum Polresta Mataram karena merupakan daerah penyangga yang dekat dengan Kota Mataram.

Baca Juga: Penggelapan dengan Modus Trading Kripto, Pelaku Berakhir di Balik Jeruji

Dalam kesempatan itu, Kapolresta menuturkan bahwa wilayah Mataram relatif dalam keadaan aman dan kondusif, karena tindak kejahatan terhitung minim dibandingkan kota-kota lain. Namun kasus penyalahgunaan narkoba dan tindak kenakalan remaja masih rawan terjadi di Mataram.

Perwira polisi setingkat di bawah jendral bintang satu itu menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan tindak pidana yang luar biasa, karena tak kenal usia. Anak 14-15 tahun sampai yang sudah sepuh pun terlibat dalam kasus pengedaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Di lembaga pemasyarakatan itu kurang lebih ada 1.200 napi dan 700 diantaranya terkait tindak pidana narkoba,” bebernya.

Baca Juga: Ratusan Nakes di Lombok Timur Terima SK CPPPK dan PPPK Formasi 2022

Selain narkoba, kenakalan remaja yang melampaui batas menjadi ancaman yang perlu diatensi, khususnya aparat kepolisian di wilayah Mataram. Ia mengimbau kepada masyarakat, terutama yang memiliki anak remaja putri agar lebih diproteksi lagi dan dipantau pergaulannya.

“Bisa bisa bayangkan, kami bekerja sama dengan dua rumah sakit, setiap bulan hampir ditemukan 6-7 pasien aborsi dan rata-rata pelakunya adalah remaja di bawah umur, usia 18 tahun ke bawah,” jelas mantan Kapolres Sumbawa Barat itu.

Selanjutnya, Mustofa berpesan kepada semua masyarakat agar jangan ragu dan takut untuk melaporkan setiap tindak kejahatan atau permasalahan ketertiban di wilayahnya kepada polisi, karena pada masing-masing desa sudah ada Bhabinkamtibmas yang akan menyelesaikan setiap persoalan. np

Editor: Suandi Yusuf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X