LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Lombok Timur menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2022.
Kepala bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi BKPSDM Lombok Timur, Lalu Masri Habibullah mengtakan para nakes tersebut menerima dua jenis SK, yakni SK calon PPPK dan SK PPPK.
"Sebanyak 230 nakes yang menerima SK calon PPPK dan SK PPPK," kata Lalu Masri Habibullah pada Rabu 17 Mei 2023.
Baca Juga: Rombongan Polda NTB Datangi Kantor Wilayah Kemenkumham NTB
Dia mengimbau para nakes yang telah terima SK untuk cek ulang jika kemungkinan ada kesalahan yang perlu diperbaiki dan diarahkan langsung ke pihak BKPSDM.
“Kita telah mengimbau jika pada SK yang diterima tersebut ditemukan entah itu salah penulisan atau lainnya harap untuk diperbaiki ke kantor BKPSDM,” katanya.
Selain itu, kata dia pihaknya juga telah mengarahkan para nakes ke OPD masing-masing untuk membuat surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM), terkait perintah melaksanakan tugas.
Baca Juga: Beralih ke Digital, Pendaftar CPMI di Lotim Menurun Sejak Februari Lalu
“Perintah melaksanakan tugas dibuat di masing-masing OPD, jadi untuk tenaga kesehatan itu ada di dua tempat yakni Dinas kesehatan dan di RSUD dr R Soedjono Selong,” demikian Lalu Masri Habibullah.***
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Sekjen DPW NasDem NTB Setelah Penetapan Tersangka Johnny G Plate
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno Sanjung UMKM Lombok Timur
Tahapan Pemilu Tengah Berlangsung, Bagaimana Harusnya Kita Bersikap?
Penggelapan dengan Modus Trading Kripto, Pelaku Berakhir di Balik Jeruji
Polisi RW Diberlakukan Senasional Secara Bertahap