Setelah Ditera Ulang Pompa SPBU Mamben Aman dari Plus Minus BKD 0,5 Persen

- Kamis, 23 Maret 2023 | 17:56 WIB
Petugas tera bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan Lotim, melakukan tera ulang Pompa SPBU Mamben, Kecamatan Wanasaba.  (NTBPOS/UNRA)
Petugas tera bidang Kemetrologian Dinas Perdagangan Lotim, melakukan tera ulang Pompa SPBU Mamben, Kecamatan Wanasaba. (NTBPOS/UNRA)

LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur atensi laporan terkait SPBU Mamben, Kecamatan Wanasaba yang diduga Pompa BBM bermasalah. 

Kepala Bidang Kemetrologian, Hari Jumiawan mengatakan, dua orang petugas penera dan satu pengamat penera diterjunkan. Setelah dilakukan tera ulang, Batas Kesalahan Diizinkan (BKD) sebesar 0,2 persen per dua puluh liter.

"Kita rata - ratakan di Pom Bensin itu, khusus di Mamben ini per satu liter dikeluarkan hanya 2 mililiter plus minusnya," ungkap Hari, pada Rabu, 22 Maret 2023.

Baca Juga: Target Kenaikan PAD di Dinas Perdagangan Tidak Ditunjang dengan Fasilitas Memadai

Bila mengacu berdasarkan BKD sesuai SK Dirjen PK Nomor 121 Tahun 2020, plus minus SPBU itu sebesar 0,5 persen. Jadi menurut Hari, SPBU Mamben jauh dari kata aman.

"Ini sangat-sangat aman dari plus minus yang sudah persyaratkan," jelas dia.

Hari juga tidak menampikkan, kondisi tombol pada display mesin Pompa SPBU Mamben sudah tidak layak. Banyak yang rusak dan perlu diganti.

Baca Juga: Dikeluhkan Konsumen, SPBU Mamben Akan Diperiksa Dinas Perdagangan Lombok Timur

Karena itu, Hari menyarankan kepada pihak SPBU Mamben untuk melakukan perbaikan. Bagaimanapun juga, kata Hari, bagian dari pelayanan dan kepercayaan konsumen terhadap SPBU itu.

"Sudah kita sarankan untuk diperbaiki tombol - tombol itu," ujar dia.

Hari juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut mengawasi SPBU yang ada di Kabupaten Lombok Timur. Bagaimana pun juga, kata Hari, masyarakat sebagai konsumen sudah tau, kalau ada stiker tera ulang berarti sudah aman sesuai takaran.

Baca Juga: Guru PPPK yang Dibutuhkan Dinas Dikbud Lombok Timur Masih Kurang 2.610 Formasi

Terlebih juga, masing - masing SPBU memiliki pengawas internal dengan fasilitas bejana ukur. Dimana, telah tersetandarisasi oleh Kemetrologian Dinas Perdagangan Kabupaten Lotim.

"Sudah dijamin itu tidak bermasalah," tandas Hari.***

Editor: Acep Suherlan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Juaini Taofik Cocok Jadi Pj Bupati Lombok Timur

Selasa, 9 Mei 2023 | 20:28 WIB
X