Target Kenaikan PAD di Dinas Perdagangan Tidak Ditunjang dengan Fasilitas Memadai

- Senin, 20 Maret 2023 | 20:14 WIB
Kepala Bidang Kemetrologian, Dinas Perdagangan Lotim, Hari Juniawan.  (Photo: NTBPOS/UNRA.)
Kepala Bidang Kemetrologian, Dinas Perdagangan Lotim, Hari Juniawan. (Photo: NTBPOS/UNRA.)

LOMBOK TIMUR, NTBPOS.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim), menggenjot setiap OPD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan PAD setiap OPD tahun ini ditargetkan lebih tinggi, salah satunya di Dinas Perdagangan

Tahun ini target PAD di Dinas Perdagangan naik menjadi Rp 30 miliar, yang sebelumnya Rp 15 miliar. Kenaikan terget PAD tersebut seharusnya diiringi dengan fasilitas pendukung, seperti alat pompa meter arus yang dibutuhkan di Bidang Kemetrologian, Dinas Perdagangan Lotim. 

Kemetrologian Lotim berdiri sejak tahun 2018, pertama di NTB. Karena fasilitas terbatas, harus merelakan PAD dari beberapa sumber. Sekarang ini, Kemetrologian hanya dapat PAD dari sumber tera ulang pada Pompa SPBU. 

Baca Juga: Dikeluhkan Konsumen, SPBU Mamben Akan Diperiksa Dinas Perdagangan Lombok Timur

”Selama berdiri kita kehilangan PAD dari beberapa sumber karena tidak ada alat standar pompa meter arus,” kata Kepala Bidang Kemetrologian, Dinas Perdagangan Lotim, Hari Juniawan, Senin 20 Maret 2023.

Dijelaskan Hari, pompa meter arus berfungsi sebagai alat tera pada mesin pengisian BBM di kapal tongkang, PLTA, PLTU. Bahkan di KWH listrik PLN dan meter PDAM. ”Dalam aturan, setahun itu dua kali tera,” ungkap dia. 

Dijelaskannya, satu Kapal Tongkang BBM itu ada empat tahapan tera. Pertama dari tangki menuju pipa ke mobil tangki, dari depo ke tangki, dari tangki ke mobil tangki dan tangki pendam satu ke tangki pendam yang lain. 

Baca Juga: Dinas Perdagangan Lombok Timur dan Agro Selaparang Atensi Anjloknya Harga Tomat

”Jika dikalkulasikan, satu kapal tongkang BBM sekali tera dikenakan biaya Rp 138.350, dikali empat kegiatan tera dikali dua kali setahun. Maka bisa kita hitung total PAD-nya Rp 1.106.800. Belum lagi di PLTA, PLTU, KWH Listrik dan KWH PDAM,” jelasnya. 

Khusus KWH PDAM, biaya tera dikenakan Rp 69.200 per KWH meter. ”Jumlah KWH ini kan puluhan ribu di Kabupaten Lotim, sudah berapa masuk ke PAD,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Hari mengaku telah mengajukan pembelian alat ukur pompa arus tersebut. Padahal pihaknya telah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) penera dan pengamat penera. 

Baca Juga: Harga BBM Subsidi Naik, Dinas Perdagangan Lotim: Beberapa Jenis Komoditi di Pasaran Ikut Naik

”Anggaran yang kita ajukan untuk membeli alat itu belum disetujui,” terangnya. np

Editor: Suandi Yusuf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Juaini Taofik Cocok Jadi Pj Bupati Lombok Timur

Selasa, 9 Mei 2023 | 20:28 WIB
X