Diduga Menghina Profesi Wartawan, FWMO Lotim Akan Somasi 2 Oknum Sekdes

- Jumat, 17 Maret 2023 | 09:46 WIB
Samsurrijal, Ketua FWMO Lombok Timur. /www.ntbpos.com/ (Foto : istimewa)
Samsurrijal, Ketua FWMO Lombok Timur. /www.ntbpos.com/ (Foto : istimewa)

Lombok Timur, NTBPOS.com - Ketua Forum Wartawan Media Online Lombok Timur Syamsurrijal akan layangkan surat somasi kepada 2 orang Sekretaris Desa (Sekdes), yang diduga telah menghina Profesi Wartawan di salah satu group WhatsApp.

Adapun dua orang oknum tersebut yakni Sekdes Sikur Barat dan Sekdes Tetebatu Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.

“Masak pejabat Publik ngomongnya begitu, sampai mengatakan bahwa desanya tidak butuh Wartawan. Parahnya lagi, dia mengatakan Wartawan hanya mencari amplop,“ ucapnya, Jumat, 17 Maret 2023.

Syamsurrijal menegaskan, tidak semua Wartawan seperti apa yang mereka katakan, karena Wartawan bekerja sesuai UU Pers No 40 tahun 2009 dan tetap berpedoman kepada kode etik Jurnalistik yang sudah diatur di Negara ini.

Baca Juga: Sekda Lombok Timur : Pelaksanaan Pilkades Serentak di 53 Desa Berjalan Aman dan Lancar

Maka dari itu, FWMO akan segera layangkan surat somasi kepada 2 orang oknum Sekdes tersebut, kalau dalam waktu 1 x 24 jam yang bersangkutan tidak melakukan klarifikasi langsung, maka kasus ini akan dibawa ke ranah Hukum, karena ini merupakan penghinaan terhadap profesi Wartawan.

“Kalau mereka tidak ada i'tikad baik untuk minta maaf maka kami dari FWMO akan membawa kasus ini ke ranah hukum, sebagai pelajaran buat yang lain,“ tegasnya.

Ia menilai, pernyataan 2 Sekdes di salah satu group WhatsApp yang mengatakan bahwa dirinya hanya bercanda itu sangat tidak masuk akal, apalagi menurut informasi, dalam group itu ada pejabat penting.

Baca Juga: Warga Mataram Keluhkan Lambannya Pencairan Dana Bantuan Kematian

“Kita minta juga kepada Dinas PMD untuk segera memanggil Sekdes yang bersangkutan, guna dilakukan pembinaan agar mereka faham juga tugas seorang Wartawan,“ tegasnya.

Ia berharap hal ini sebagai pelajaran untuk pejabat-pejabat desa yang lain, agar saling menghargai profesi masing-masing, sehingga tidak ada lagi pejabat yang anti terhadap Wartawan, karena Wartawan bertugas sebagai fungsi kontrol menjalankan tugasnya sebagai Pilar ke 4 Demokrasi.

Sekdes itu digaji dari uang negara. Desa itu bukan milik nenek moyangnya, jadi janganlah merasa angkuh dan sombong, baru Jadi Sekdes,“ pungkasnya. np

Editor: Suandi Yusuf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X