Wacana Pembentukan Pansus Pendidikan oleh DPRD Lombok Timur Bakal Dibatalkan

- Minggu, 12 Maret 2023 | 19:39 WIB
Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur, Izzuddin (kiri), bersama Ketua Komisi III DPRD, L. Hasan Rahman. /www.ntbpos.com/ (Foto : istimewa)
Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur, Izzuddin (kiri), bersama Ketua Komisi III DPRD, L. Hasan Rahman. /www.ntbpos.com/ (Foto : istimewa)

Lombok Timur, NTBPOS.com - dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim), bakal membatalkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pendidikan yang sebelumnya diwacanakan.

Pasalanya, Kepala Dinas (Kadis) pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Izzuddin menemui sejumlah anggota dewan untuk mengklarifikasi dan minta maaf. Bahkan Ketua dan Wakil DPRD juga ditemui pada Senin 6 Maret 2022.

Pertemuan secara personal itu, buntut konflik berbalas pantun melalui media antara Kadis Dikbud dan Anggota DPRD Lotim terkait amburadulnya pendidikan diakhir Pemerintahan.

Baca Juga: Dinas Dikbud Dinilai Makin Amburadul, DPRD Lotim Akan Bentuk Pansus Pendidikan

Sebelumnya, Ketua Komisi III, Lalu Hasan Rahman menyoroti kondisi Dinas Dikbud. Dia menyatakan, data diinternal Dinas Dikbud saat ini amburadur, jumlah guru honorer semakin membengkak, hingga sekolah-sekolah rusak yang butuh perbaikan masih banyak belum masuk ke sistem Krisna.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi II, M Waes Al Qarni. Dia menemukan adanya indikasi pungli diinternal Dinas Dikbud dengan BKPSDM, serta indikasi pelanggaran aturan dalam penerapan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan penggunaan Dana BOS.

Sementara Kadis Dikbud, Izzuddin menanggapi kritikan dewan tersebut dengan sikap jumawa. Izzuddin meminta dewan melihat 10 penghargaan yang didapatinya. Bahkan, menyebut kritikan dewan itu omong kosong hingga dianggap jualan.

Baca Juga: Komisi II DPRD Lotim Dinilai Gagal Mengawasi Pendidikan

Balas pantun antaran Kadis Dikbud dengan Anggota dewan ini pun memicu kegaduhan. Semua fraksi di DPRD mengajukan Pansus pendidikan. Salah satunya Wakil Ketua DPRD Lotim, Muhammad Badran Arhsyid.

Pertimbangan Badran menyetujui Pansus atas permintaan sejumlah fraksi, berdasarkan temuan Kunjungan Kerja (Kungker) di sejumlah sekolah pada Senin 27 Februari 2023. Menurut dia, Kadis Dikbud tidak becus menjadi leader di bidang pendidikan.

Mengkaji hasil Kungker, kata Badran, bahwa terindikasi pembunuhan karakter kepala sekolah dan guru. Terlebih sekolah merupakan tempat mencetak generasi penerus masa depan Lotim.

“Tidak hanya itu saja, masih banyak indikasi-indikasi lain seperti yang disampaikan dewan lain,“ terangnya.

Baca Juga: Diminta Klarifikasi Soal Pungli, Kadis Dikbud Lombok Timur Tidak Penuhi Panggilan Dewan

Buntut masalah tersebut, Komisi II DPRD Lotim, melayangkan surat pemanggilan rapat kerja dengan jajaran pejabat Dinas Dikbud. Namun, jawaban klarifikasi yang diharapkan Komisi II belum terpenuhi lantaran Kadis Dikbud tidak hadir.

Halaman:

Editor: Suandi Yusuf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X