JAKARATA,NTBPOS.com - Masih banyak Apartur Sipil Negara (ASN) yang memegang jabatan penting di daerah - daerah memiliki sifat hedonisme, sombong, pamer kekuasan. Hal tersebut tidak boleh dilakukan seorang ASN.
Pada Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, pada Kamis, 2 Maret 2023. Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, ASN agar dapat disiplin dalam menghilangkan sifat hedonisme.
“Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan aparat di bawahnya, memberitahu apa-apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang boleh dilakukan,” ucap Presiden.
Baca Juga: Kadis Dikbud Bantah Kritikan DPRD Lotim Dengan Menunjukkan Penghargaan Yang Diperoleh
Jajaran aparatur yang masih memiliki sifat hedonisme, jemawa, dan pamer kekuasaan merupakan perilaku yang sangat merugikan dan dapat menciptakan kekecewaan bagi masyarakat.
Prilaku itu, membuat Presiden kecewa, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat dan pemerintah. Kata Jokowi, hati - hati, tidak hanya urusan pajak dan bea cukai, ada kepolisian, penegak hukum lainnya, dan birokrasi yang lainnya.
"Kalau seperti itu menurut saya pantas rakyat kecewa,” cetus Presiden.
Baca Juga: Penyidik Klaim Kasus Dugaan BBM Ilegal di Dermaga Labuhan Haji Dihentikan Sesuai Prosedur
Kepala Negara juga menginstruksikan jajaran ASN agar dapat lebih bijak dalam berperilaku. Termasuk dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, perilaku pamer di media sosial tidak pantas dilakukan oleh seorang aparat.
“Supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di IG (Instagram), di media sosial. Itu sangat-sangat tidak pantas,” ujar Jokowi.
Selain itu, dia menekankan pentingnya meningkatkan reformasi birokrasi untuk melayani rakyat secara efektif dan akuntabel.
Baca Juga: Ratusan Stand UMKM di Bangun Lebih Dekat Dengan Tribun Penonton WSBK 2023
“Berkaitan dengan bidang aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi, inti reformasi birokrasi itu adalah rakyat terlayani, rakyat terlayani dengan baik, secara efektif dan akuntabel,” tandasnya. np
Artikel Terkait
Sekretaris Komisi II DPRD Lotim Kecam Kadis Dikbud Menolak PSP dan IKM
RPD Lotim Disusun Sebagai Pedoman Penjabat Bupati untuk Pembangunan Jangka Waktu 2024-2026
Korlantas Polri Mengirim Kendaraan dan Personel Bantu Pengamanan WSBK 2023
Dinas PUPR Lotim Tekankan Keseriusan Calon Penyedia Proyek Rehabilitasi Irigasi dan Bendungan
Kejari Lotim Menyoroti Penggunaan DD Tidak Sesuai Dengan Peruntukkan